Warga Kediri Jadi Korban Pembiusan

Warga Kediri Jadi Korban Pembiusan

KEDIRI-RADAR- kristian (26) warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri, Kamis (19/4) dengan kondisi setengah sadar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolresta Kediri untuk melaporkan kasus pembiusan yang baru saja dialaminya. Namun di tengah-tengah ia memberi keterangan Kristian pingsan dan akhirnya dilarikan ke RRS Bhayangkara Kediri.
Pingsanya Kristian diduga dibius oleh seseorang yang mengincar hartanya.”Dia datang ke ruang SPK dalam kondisi setengah teler akibat dibius. Hal ini membuat anggota kami bingung,” jelas Kasat Reskoba Polresta Kediri, AKP Sudadi kepada RADAR Surabaya di Mapolresta Kediri, Kamis (19/4)
Sebelum pingsan sesaat setelah melapor kepada petugas Kristian mengaku telah diberi minuman oleh seseorang yang tidak ia kenal sebelum akhirnya mengalami mual dan pusing. Tak hanya itu, ia juga mengaku rumahnya telah dirusak oleh pemuda tak dikenal.
Belum sempat menyampaikan semua yang ia alami, tiba-tiba Kristian jatuh tak sadarkan diri. Melihat itu, petugas segera melarikannya ke RS Bayangkara Kediri untuk mendapat perawatan.
Menurut dokter jaga di ruang Instalasi Rawat Darurat, dr Ronnie diduga korban pingsan akibat terpengaruh obat jenis psikotropika dengan dosis tinggi. Ia tidak bisa memastikan apakah obat tersebut sengaja diminum atau disuntikkan oleh orang lain.”Ia pingsan karena terlalu banyak mengkonsumsi obat jenis psikotropika. Kami masih berusaha membangkitkan kesadarannya,” jelas dr Ronnie. (aro)

Dinas Pendidikan Belum Bereaksi

Dinas Pendidikan Kota Blitar Masih Diam Soal Video Mesum ABG Blitar

BLITAR-RADAR-Dinas Pendidikan Kota Blitar masih “adem ayem” alias belum bereaksi terkait beredarnya video mesum melalui handphone (HP) yang diduga dilakukan salah satu siswa SMP Negeri di Kota Blitar.
Sebagai buktinya hingga kemarin Dinas Pendidikan belum mengambil langkah apapun. Padahal mereka justru telah mengetahui adanya kasus itu sejak 5 hari lalu. ’Kami telah mengetahui adanya kasus video mesum itu sejak 5 hari alu,’’ kata Muhaimin Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Belum adanya upaya dari dinas pendidikan terkait kasus video mesum tersebut lantaran pihak Polresta Blitar juga belum memberitahukan secara resmi siapa tersangkanya dan siapa korbanya.‘’Mungkin kalau polisi telah memberitahukan secara resmi kami baru akan mengambil tindakan,’’ katanya.
Sayangnya Muhaimin enggan menjelaskan langkah apa yang akan dilakukanya terkait kasus itu. Dengan alasan, yang lebih berhak untuk menjelaskan terkait kebijakan adalah kepala dinas pendidikan Drs Pratigno.
Muhaimin juga enggan menjelaskan apakah adegan tersebut benar dilakukan oleh salah satu siswa SMPN di Kota Blitar. ‘’Mohon maaf, saya tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan lebih detail. Lebih baik anda menanyakan langsung kepada kepala dinas,’’ kilah Muhaimin.
Sementara itu terkait kabar kalau pelaku video mesum adalah siswa SMPN 4 Kota Blitar, Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Budi Basuki Spd menyatakan membantah keras. ‘’Kami justru baru mendengar adanya video mesum itu dari koran hari ini (kemarin). Namun kami yakin itu bukan siswa kami,’’ sanggahnya.
Keyakinan itu didasarkan atas tidak adanya siswa SMPN 4 sendiri yang
tahu mengenai kasus itu. ‘’Kalau pelakunya siswa sini, mestinya disini sudah heboh,’’ katanya.
Kendati begitu pihak sekolah tetap melakukan upaya dengan melakukan
penyelidikan terhadap siswanya yang berpotensi melakukan adegan mesum.Pihak sekolah juga telah menyuruh beberapa orang guru untuk mencari informasi tentang pelaku remaja yang melakukan adegan seronok tersebut,
salah satunya dengan meminta informasi dari Polresta Blitar.
“ Kalau nantinya hasil penyidikan ditemukan pelakunya adalah siswa kami maka kami akan mengambil sanksi tegas, dengan memberhentikannya dari sekolah,” tegas Budi Basuki (aro)

Satpol PP dan Polisi Kediri Mlempem

Satpol PP dan Polisi Kediri Mlempem Tangani Penambang Pasir Liar
* Komisi A Desak Penambangan Pasir Liar Ditutup

KEDIRI-RADAR- Rapat Komisi A DPRD Kota Kediri dengan instansi terkait mendesak kepada Pemerintah Kota Kediri tanpa toleransi memberangus penambangan pasir mekanik liar. Yang membuat komisi A marah besar salah satunya adalah lokasi penambangan pasir liar berada di belakang kantor DPRD Kota Kediri.
“Masak di belakang kantor DPRD Kota Kediri ada 28 penambang pasir liar yang dibiarkan oleh Satpol PP dan aparat keamanan sejak beberapa tahun. Oleh karena tanpa alas an apapun dan siapa yang ada dibalik mereka kami mendesak penambangan pasir liar khususnya yang menggunakan mesin dihilangkan,” kata Suparjiman anggota Komisi A DPRD Kota Kediri pada RADAR Surabaya,Kamis (19/4).
Ditambahkan Suparjiman, penambangan pasir dengan menggunakan mesin termasuk melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C di wilayah Sungai Propinsi Jatim.“Atutanya sudah jelas mengapa semua bertindak setengah hati,” tukasnya
Rapat yang digelar dengan melibatkan Disperindag, Satpol PP, Polresta Kediri juga melibatkan Departemen Agama Kota Kediri. Dilibatkanya Depag sebab remaja masjid yang ada di utara Kantor DPRD tepatnya di Masjid Amal Bakti Muslim Pancasila justru menjadi bagian menariki retribusi liar.
Plh Kepala Satpol PP Ir H Syaiful Muslimin dimintai komentar tentang desakan komisi A menyatakan siap bekerjasama khususnya yang terkait dengan penegakan Perda,” Kita kan penegak perda jadi apapun kalau ada pelanggaran pasti akan kita tindak, kecuali penambang pasir yang memang tidak menyalahi aturan,” kata Syaiful diplomatis.
Sementara itu pendapat yang sama juga disampaikan oleh Wakapolresta Kediri Kompol Agus Irianto, menurutnya Polresta juga akan melakukan tindakan yang tegas jika memang ada komitmen bersama untuk menghilangkan penambangan pasir liar yang menggunakan mesin.
Seperti diketahui ada 42 tempat penambang pasir liar yang menggunakan mesin di Kota Kediri yakni di wilayah Kelurahan Banjar Mlati Kecamatan Mojoroto dan Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Keberadaan para penambang pasir liar in ditengarai dibekingi oleh aparat keamanan dan juga anggota DPRD Kota Kediri. (aro)