Kejar Setoran Sewakan Balai Benih Ikan

KEDIRI-RADAR – Lahan  Balai Benih Ikan (BBI)  yang ada di Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih milik Subdin Bidang Perikanan Dinas Pertanian Kota Kediri  saat ini disewakan pada pihak ketiga. Padahal keberadaan BBI saat ini menjadi  tempat bertanya bagi 300  petani ikan yang ada di Kota Kediri yang tentunya banyak mengalami masalah dengan ikan-ikan yang mereka budidayakan.

Selain itu penyewaan lahan itu itu sangan bertentangan dengan anggaran yang didapatkan dari Pemerintah Pusat. Sebab tiap tahunnya di BBI ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya ratusan juta. Sehingga banyak pihak yang menyesalkan atas tindakan tersebut.

            Sumber RADAR Surabaya di Pemkot Kediri menyebutkan bahwa disewakannya beberapa kolam di BBI dan juga restoran kepada pihak ketiga ini dikarenakan kurang maksimalnya Subdin Bidang Perikanan (sebelum burubah Subdin, dulunya adalah Dinas Perikanan,red) untuk memberikan masukan pada PAD .            “Itu ada MoU nya antara Subdin Bidang Perikanan dengan pihak ketiga yang menyewa lahan, kalau tidak salah yang menyewa baik kolam maupun restorannya adalah orang pemkot juga, nilainya kurang lebih Rp750 ribu per bulan. Tindakan ini dilakukan karena sangat minimnya PAD yang diberikan BBI kepada Pemkot Kediri” katannya, Senin (11/6).            Ditambahkannya sebenarnya banyak yang menyesalkan penyewaan lahan Balai Benih Ikan tersebut. Sebab keberadaan BBI adalah tempat “ngangsu kaweruh” (tempat belajar,red) bagi ratusan petani ikan yang ada di Kota Kediri. Seperti diketahui para petani ikan di Kota Kediri saat ini dibagi menjadi tiga bagian yakni budidaya ikan konsumsi, budidaya pembenihan ikan konsumsi dan ikan hias.            “ Informasi yang saya terima justru BBI ini tidak banyak berfungsi dan memberi manfaat kepada para petani ikan di Kota Kediri. Apalagi kalau musim kemarau pasti kering, karena tidak ada sumber air yang dipergunakan untuk mengisi kolam kecuali air tanah. Meski ada sungai di dekat BBI namun tidak difungsikan karena takut berbenturan dengan masayrakat, karena wilayahnya berada di Kabupaten Kediri,” tambahnya.            Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pertanian Ir Semeru Singgih membantah penyewaan lahan di BBI tersebut mempengaruhi kinerja daripada Subdin Bidang Perikanan dan untuk mengejar setoran PAD pada Pemkot Kediri,” Yang disewakan kan hanya kolam pemancingan tidak semuanya dan juga restoran yang menjual produk BBI. Jadi saya kira jika ada informasi seperti itu tidak benar dengan alasan kami mengejar target PAD dan menelantarkan para petani ikan di Kota Kediri,” katanyanya.            Ditambahkan Semeru sebagai bukti ada perhatian kepada petani ikan, pada bulan Juli mendatang dalam rangka Hari Jadi Kota Kediri ke-1128 Subdin Bidang Perikanan akan mengadakan lomba ikan hias,” Petani yang ikut lomba adalah petani yang masuk dalam binaan kami,” tambahnya. (aro)

1 thoughts on “Kejar Setoran Sewakan Balai Benih Ikan

  1. perikanan merupakan sektor pembangunan di kota kediri yang saya rasa butuh perhatian khusus, karena sektor ini sebenarnya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil. terutama wong ndeso seperti saya, mungkin sebagai alternatif lain dari pertanian yang semakin lama lahannya makin berkurang.

Tinggalkan komentar