Kabag Kendaraan PT GG Tbk Dipolisikan
KEDIRI–RADAR- Imam Sulistyono Kepala Bagian Kendaraan PT Gudang Garam Tbk, dilaporkan oleh pihak managemen PT Gudang Garam Tbk ke Polresta Kediri karena diduga menggelapkan tape mobil Daihatsu Taft AG 537 CA milik perusahaan.
”Kami sudah menerima laporan tersebut dan beberapa saksi memang sudah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Isbari, Selasa (21/11)
Ditambahkan Isbari berdasarkan keterangan beberapa saksi Imam diduga menggelapkan tape mobil pada akhir pekan lalu. Namun pihak manajemen baru memprosesnya pada Senin (20/11). ”Karena yang bertanggung jawab adalah Imam, maka kami akan memeriksanya juga,” kata Isbari.
Tape tersebut hilang ketika ada pengecekan di internal PT Gudang Garam. Saat mobil dicek, kondisinya dalam keadaan normal. Tidak ada tanda-tanda mobil tersebut dipreteli atau dicuri spare partnya. Namun ketika dicek di dalam mobil, ternyata radio dan tape sudah hilang dari posisinya.
Semula kasus ini akan diselesaikan secara internal, tetapi karena sudah menjurus pada tindak pidana maka dibawa ke pihak berwajib. Vidya R Boediantio, Wakil Kabag Humas PT GG Tbk enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut ketika dikonfirasi. Ia mengatakan, bahwa semua yang menyangkut masalah karyawan ditangani Divisi Sumber Daya Manusia. Pihaknya belum bisa menjelaskan terlebih dulu karena lintas divisi. “Jadi yang berhak menjelaskan detail masalah itu, adalah pihak Divisi SDM,” katanya saat dihubungi melalui HP-nya. (aro)